Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER
Pinang Jatus — Rapat verifikasi dan sinkronisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Kecamatan Long Kali, Rabu (4/2/2026). Dalam rapat tersebut, disepakati penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kideco Jaya Agung senilai Rp65.000.000 untuk pembangunan fasilitas tempat wudu tersegregasi serta toilet berstandar sanitasi di wilayah Desa Pinang Jatus.
Rapat ini difokuskan pada pembahasan dan penetapan rencana pembangunan fasilitas ibadah dan sanitasi yang dinilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat. Kesepakatan diambil setelah dilakukan verifikasi lapangan serta penyesuaian berdasarkan data kebutuhan aktual masyarakat di wilayah binaan perusahaan.
Setelah kesepakatan penggunaan dana CSR dicapai, Kepala Desa Pinang Jatus, Jailani, menyampaikan harapannya agar pembangunan dapat segera direalisasikan dan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Harapan kami, pembangunan tempat wudu dan toilet ini dapat selesai sebelum Lebaran, sehingga bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujar Jailani.
Harapan tersebut langsung mendapat respons positif dari juru bicara PT Kideco Jaya Agung.
“Kami akan mengupayakan pelaksanaannya secepat mungkin, Pak,” ujarnya.
Selain membahas pembangunan fasilitas ibadah dan sanitasi, rapat juga menyinkronkan rangkaian program PPM 2026 lainnya, seperti pengembangan usaha mikro, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pemeliharaan infrastruktur desa. Namun, pada tahap awal, pembangunan tempat wudu dan toilet menjadi prioritas utama.
Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Pinang Jatus yang didampingi dua orang staf desa dari bidang pemerintahan dan pembangunan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ibu Jenesah, pengurus Masjid An-Nur Bapak Batot, serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bapak Abdul Gapar sebagai perwakilan masyarakat.
Dari unsur kecamatan, hadir Camat Long Kali M. Arfah, S.STP, Kepala Seksi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Long Kali, serta tim penyelenggara rapat. Sementara itu, PT Kideco Jaya Agung diwakili oleh Kepala Divisi CSR dan Lingkungan beserta tim ahli dari bidang konstruksi dan pengembangan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Long Kali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak swasta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah melalui diskusi yang intens dan transparan, seluruh peserta rapat menyepakati pembangunan:
Sebagai penutup,
Dana CSR PT Kideco Jaya Agung Rp 65.000.000 Juta Disepakati untuk Pembangunan Tempat Wudu dan Toilet Berstandar
para pihak berharap agar pembangunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas ibadah.
Penulis : Nurul Hidayah
Desa Pinang Jatus
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 1 ORANG
Perempuan : 2 ORANG
TOTAL : 3 ORANG
OpenSID 2602.0.0-premium - Wae Taka v1.0